dua partai hasil penyederhanaan partai pada masa orde baru

Duapartai hasil penyederhanaan partai pada masa orde baru adalah - 7839714 feriska3 feriska3 12.10.2016 IPS Sekolah Menengah Pertama terjawab • terverifikasi oleh ahli Dua partai hasil penyederhanaan partai pada masa orde baru adalah 1 Lihat jawaban Iklan Iklan Orde Baru,Partai Politik,PPP,PDI,Golkar. Iklan Iklan Ketigapartai politik pada masa Orde Baru tersebut adalah: 1. Partai Golkar. Pada awal berdirinya partai Golkar hanya dikenal dengan nama Golkar saja tanpa ada tambahan kata partai. Akan tetapi dalam beberapa tahun terakhir pada era reformasi namanya ditambahkan dengan kata Partai. Golkar merupakan satu dari tiga partai politik pada masa orde baru yang aktif, yang pada awalnya didirikan sebagai Sekretariat Bersama Golongan Karya atau Sekber Golkar. mở khóa khi bị chặn đăng bài lên nhóm page. Sejarah Singkat Pemilu pada Masa Kekuasaan Orde Baru - Berikut ini sejarah singkat tentang pemilu-pemilu Orde Baru dari berbagai aspek, seperti asas, sistem, peserta, hasil, dan dampaknya. Masa Orde Baru dipimpin oleh Presiden Soeharto yang menggantikan Presiden Soekarno setelah terjadinya peristiwa G30S/PKI pada tahun 1965. Selama 32 tahun berkuasa, Soeharto telah menyelenggarakan enam kali pemilihan umum pemilu untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat DPR, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Tingkat I dan Tingkat II, serta Majelis Permusyawaratan Rakyat MPR. Baca juga Heboh Soal Bocor Putusan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Begini Tanggapan Ketua MK Pemilu-pemilu tersebut dilaksanakan pada tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Bagaimana karakteristik pemilu-pemilu di bawah kekuasaan Orde Baru? Asas Pemilu Orde Baru Asas pemilu adalah prinsip-prinsip dasar yang menjadi landasan penyelenggaraan pemilu. Asas pemilu menentukan bagaimana pemilih dapat menggunakan hak pilihnya secara adil dan demokratis. Asas pemilu yang digunakan pada masa Orde Baru adalah LUBER, yaitu langsung, umum, bebas, dan rahasia. - Langsung berarti bahwa pemilih memberikan suaranya secara langsung kepada organisasi peserta pemilu tanpa perantara atau tingkatan. Baca juga Songsong Pemilu dan Pilkada 2024, Kemendagri Perkuat Kompetensi Satpol PP - Umum berarti bahwa semua warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat usia minimal 17 tahun atau sudah kawin mempunyai hak pilih dan dipilih. - Bebas berarti bahwa pemilih bebas menentukan pilihannya sesuai dengan hati nuraninya tanpa ada pengaruh, tekanan, atau paksaan dari siapa pun atau dengan cara apa pun. - Rahasia berarti bahwa suara pemilih dijamin tidak akan diketahui oleh siapa pun atau dengan cara apa pun mengenai siapa yang dipilihnya. Baca juga Panwaslih Aceh Tenggara Gelar Diskusi Media Pengawasan Pemilu, PWI Wartawan Bisa Dijerat UU ITE Sistem Pemilu Orde Baru Sistem pemilu adalah cara atau metode yang digunakan untuk menghitung dan menetapkan hasil pemilu. Sistem pemilu menentukan bagaimana suara-suara pemilih dapat diubah menjadi kursi-kursi perwakilan di lembaga legislatif. Sistem pemilu yang digunakan pada masa Orde Baru adalah sistem perwakilan berimbang proporsional dengan sistem stelsel daftar. - Sistem perwakilan berimbang proporsional berarti bahwa besarnya kekuatan perwakilan organisasi peserta pemilu dalam DPR dan DPRD berimbang dengan besarnya dukungan pemilih. Baca juga Badan Adhoc Pemilu di Kecamatan Kebayakan Sisihkan Gaji untuk Anak Yatim Jumlah kursi yang diperoleh oleh setiap organisasi peserta pemilu ditentukan oleh persentase suara yang diperolehnya dari jumlah suara sah secara nasional. - Sistem stelsel daftar berarti bahwa pemilih memberikan suaranya kepada organisasi peserta pemilu secara keseluruhan, bukan kepada calon anggota legislatif caleg secara individu. Daftar caleg disusun oleh organisasi peserta pemilu sendiri dan tidak dapat diubah oleh pemilih. Urutan caleg dalam daftar menentukan prioritas pengisian kursi yang diperoleh oleh organisasi peserta pemilu. Baca juga Tiga Anggota DPRK Gerindra Bener Meriah Maju Lagi Pemilu 2024, Wajah Baru 22 Bacaleg Peserta Pemilu Orde Baru Peserta pemilu adalah organisasi-organisasi yang berhak mengikuti pemilu dan memperoleh suara dari pemilih. Peserta pemilu dapat berupa partai politik, kelompok politik, atau perseorangan. Peserta pemilu yang mengikuti pemilu-pemilu Orde Baru hanya terdiri dari tiga organisasi, yaitu Partai Demokrasi Indonesia PDI, Partai Persatuan Pembangunan PPP, dan Golongan Karya Golkar. - PDI adalah partai yang terbentuk dari penyederhanaan atau penggabungan partai-partai nasionalis dan partai-partai non-Islam pada tahun 1973. PDI merupakan penerus dari Partai Nasional Indonesia PNI yang didirikan oleh Soekarno pada tahun 1927. - PPP adalah partai yang terbentuk dari penyederhanaan atau penggabungan partai-partai Islam pada tahun 1973. PPP merupakan penerus dari Masyumi, Nahdlatul Ulama NU, Partai Sarekat Islam Indonesia PSII, dan Partai Syarikat Islam Indonesia PSII yang pernah berperan penting dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. - Golkar adalah organisasi yang bukan merupakan partai politik, tetapi merupakan wadah bagi golongan-golongan karya yang memiliki profesi di masyarakat, seperti militer, birokrat, sastrawan, seniman, dan lain-lain. Golkar didirikan pada tahun 1964 dengan nama Sekretariat Bersama Golongan Karya Sekber Golkar sebagai lawan dari partai-partai politik yang dianggap mengganggu stabilitas nasional. Hasil Pemilu Orde Baru Hasil pemilu adalah laporan resmi yang menyatakan jumlah suara dan kursi yang diperoleh oleh setiap peserta pemilu. Hasil pemilu menunjukkan seberapa besar dukungan rakyat terhadap peserta pemilu dan seberapa besar kekuatan politik mereka di lembaga legislatif. Hasil pemilu-pemilu Orde Baru menunjukkan bahwa Golkar selalu memenangkan pemilu dengan perolehan suara dan kursi terbanyak. - Pemilu 1971 Golkar memperoleh 62,81 persen suara dan 236 kursi, PPP memperoleh 29,29 persen suara dan 118 kursi, PDI memperoleh 7,90 persen suara dan 30 kursi. - Pemilu 1977 Golkar memperoleh 62,11 % suara dan 232 kursi, PPP memperoleh 29,34 % suara dan 109 kursi, PDI memperoleh 8,55 % suara dan 29 kursi. - Pemilu 1982 Golkar memperoleh 64,34 % suara dan 299 kursi, PPP memperoleh 27,81 % suara dan 132 kursi, PDI memperoleh 7,85 % suara dan 39 kursi. - Pemilu 1987 Golkar memperoleh 73,17 % suara dan 299 kursi, PPP memperoleh 16,00 % suara dan 61 kursi, PDI memperoleh 10,83 % suara dan 40 kursi. - Pemilu 1992 Golkar memperoleh 68,01 % suara dan 282 kursi, PPP memperoleh 17,02 % suara dan 62 kursi, PDI memperoleh 14,97 % suara dan 56 kursi. - Pemilu 1997 Golkar memperoleh 74,51 % suara dan 325 kursi, PPP memperoleh 10,72 % suara dan 89 kursi. * Artikel ini telah tayang di Intisari Update berita lainnya di dan Google News Awal pemerintahan ode baru disahkan dalam Sidang Umum MPRS pada Juni – Juli 1966 yang sekaligus mengukuhkan Supersemar dan melarang PKI berikut ideologinya. Menyusul hal tersebut Soeharto kemudian melakukan pembersihan terhadap semua unsur yang dianggap mengandung komunis. Konsensus nasional kemudian ditegaskan dalam beberapa poin yaitu untuk melaksanakan Pancasila dan UUD secara murni dan konsekuen, lalu menetapkan konsensus untuk melaksanakan konsensus utama yang dirumuskan bersama antara pemerintah, TNI dan beberapa organisasi massa yang dituangkan dalam MPRS no. XX/1966. Baca juga mengenai Kebijakan Politik Pada Masa Orde Baru dan Penyimpangan Pada Masa Orde dalam masa ini yang memiliki ideologi nasionalis dan Islam mendapatkan tekanan yang serius dari Orde Baru. Setelah pembubaran Sejarah PKI pada 12 Maret 1966 pemerintah mulai melakukan upaya untuk membina sejarah partai politik hingga pada 20 Februari 1968 dilakukan penggabungan atau peleburan ormas Islam yang sudah ada namun aspirasinya belum tersalurkan dalam Partai Muslimin Indonesia Parmusi. Langkah untuk mengelompokkan partai politik kemudian dilanjutkan pada 9 Maret 1970 dengan membentuk Kelompok Demokrasi Pembangunan yang berisi gabungan dari PNI, Partai Katolik, Parkindo, IPKI dan pada 13 Maret 1970 dibentuk kelompok Persatuan Pembangunan dari NU, Parmusi, PSII dan Perti, dan membentuk satu kelompok fungsional yang dinamakan Golongan Karya. Pemilu 1971 adalah langkah awal menciptakan legitimasi berdasarkan UU tahun 1969 mengenai Pemilihan Umum. Golkar yang menguasai suara mayoritas pada saat itu di DPR/MPR mengusulkan penyederhanaan partai politik. Walaupun awalnya menimbulkan pro dan kontra, akhirnya pada tahun 1973 partai – partai yang ada menerima konsep penyederhanaan partai tersebut. Ketiga partai politik pada masa Orde Baru tersebut adalah1. Partai GolkarPada awal berdirinya partai Golkar hanya dikenal dengan nama Golkar saja tanpa ada tambahan kata partai. Akan tetapi dalam beberapa tahun terakhir pada era reformasi namanya ditambahkan dengan kata Partai. Golkar merupakan satu dari tiga partai politik pada masa orde baru yang aktif, yang pada awalnya didirikan sebagai Sekretariat Bersama Golongan Karya atau Sekber Golkar. Awal kemunculan Golkar adalah pada akhir masa pemerintahan Presiden Soekarno yaitu pada tahun 1964 yang didirikan oleh Angkatan Golkar dilakukan untuk menandingi keberadaan Partai Komunis Indonesia di bidang politik tanah air. Pada masa – masa awal berdirinya Sekretariat Golkar memiliki anggota sejumlah 61 organisasi fungsional dan kemudian dikelompokkan dalam 7 kelompok induk organisasi atau KINO, yaituKoperasi Serbaguna Gotong Royong KosgoroSentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia SOKSIMusyawarah Kekeluargaan Gotong Royong MKGROrganisasi ProfesiOrmas Pertahanan Keamanan HankamGerakan Karya Rakyat Indonesia GAKARIGerakan PembangunanSekber Golkar kemudian berubah menjadi Golkar saja dan mengikuti Pemilihan Umum. Golkar kemudian berkembang menjadi partai politik pada masa orde baru yang besar dan memiliki banyak pengikut atau massa sehingga menjadi kekuatan politik baru di Indonesia. Bisa dikatakan bahwa pada saat itu Soeharto adalah kekuatan utama di belakang Golkar ditambah dengan jajaran birokrasi dan ABRI. Besarnya kekuatan Golkar dibuktikan dengan kemenangan mayoritas di hampir setiap pemilu serta parlemen sejak tahun 1971,1977, 1982, 1987, 1992, dan Partai Golkar sangat mendominasi sebagai partai politik pada masa orde baru termasuk dalam pemerintahan yang memegang peranan penting, namun Golkar bukanlah partai yang mendasarkan dirinya pada kaderisasi dan juga berbasis massa. Karena itulah Golkar dulu tidak disebut sebagai Partai melainkan sebagai satu dolongan. Kekuasaan Golkar yang memiliki lambang pohon beringin dan warna kuning sebagai logo partainya ini berlangsung hampir di segala bidang di masa orde baru. Banyak jabatan penting termasuk eksekutif, legislatif, yudikatif dan bahkan mencapai jajaran lembaga struktur daerah diisi oleh orang – orang Golkar. Ketahui juga mengenai sejarah peristiwa Malari yang terjadi pada masa Orde Baru dan beberapa penyimpangan pada masa Orde Partai Demokrasi Indonesia PDIPartai politik pada masa orde baru ini masih memiliki benang merah dengan masa pemerintahan orde lama. Didirikan pada tanggal 10 Januari 1973, pada awalnya PDI berpusat di Jawa Timur dan Jawa Tengah dengan basis massa yang besar dan merupakan gabungan dari lima partai politik yaitu PNI, Parkindo, Partai Katolik, IPKI dan Murba. Massa paling banyak berasal dari golongan atau dari PNI yang juga didirikan oleh adalah salah satu partai yang digabungkan dengan PDI. IPKI sangat anti kepada PKI dan berlawanan dengan partai Murba yang dibubarkan oleh Presiden pada tanggal 21 Desember 1965. PDI memiliki komitmen tinggi terhadap Pancasila sebagai prinsip dasar perjuangannya yang pada awal pendirian di tahun 1973 dipimpin oleh Mohammad Isnaeni. Tujuan dalam sejarah partai PDI berdasarkan anggaran dasarnya adalahMenegakkan kemerdekaan dan kedaulatan NKRI secara penuh sebagai negara kesatuan dan negara hukum yang masyarakat adil makmur dengan memajukan kesejahteraan umum dan juga mencerdaskan kehidupan bangsa .Mewujudkan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan juga keadilan Usaha PDI adalah untuk mendidik, mencerdaskan dan menyadarkan rakyat untuk menjadi insan Pancasila yang sejati, mempersiapkan konsepsi – konsepsi yang bernilai dalam segala bidang kegiatan masyarakat, bangsa dan negara juga dalam dan luar negeri, memperjuangkan terlaksananya konsepsi diatas dan berpartisipasi secara aktif dan efektif dalam melaksanakan pembangunan yang demokratis juga seimbang dan progresif. PDI berkembang dengan sangat dinamis dan memiliki semangat untuk memulihkan nama ini ditunjukkan pada masa kepemimpinan Soerjadi di tahun 1986 dengan memasukkan Megawati Soekarnoputri dan Guruh Soekarnoputra melalui pendekatan intensif terhadap keluarga Soekarno. Hasilnya PDI mendapatkan sambutan luar biasa di Pemilu 1987 terutama dari para Sukarnois atau kaum PNI, juga dari golongan pemilih pemula. Dalam Kongres Luar Biasa PDI pada tahun 1993 Megawati terpilih menjadi Ketua Umumnya secara aklamasi namun saat itu pemerintahan Soeharto merasa tidak puas dengan hasil tersebut. Sehingga Megawati dilengserkan pada Kongres PDI 1996 dan digantikan oleh Soerjadi sebagai Ketua Umum, dan pada tanggal 27 Juli 1996 kantor DPD PDIP direbut oleh kelompok Soerjadi dari pendukung Partai Persatuan Pembangunan PPPPartai politik pada masa orde baru berikutnya adalah Partai Persatuan Pembangunan atau biasa disingkat PPP. Partai ini terdiri dari empat partai besar yang berbasis agama Islam dan berdiri sejak tanggal 5 Januari 1973. Gabungan partai Islam ini yaitu Partai Nadhlatul Ulama, Partai Muslimin Indonesia Parmusi, Partai Syarikat Islam Indonesia PSII dan Partai Islam Perti. PPP kemudian berhasil menjadi kekuatan baru yang berbasis pada kekuatan massa Islam. PPP didirikan oleh lima orang yang merupakan empat pimpinan dari partai Islam yang bergabung dengan tambahan satu orang kelompok persatuan pembangunan yaituIdham Chalid Ketua Umum PB Nadhlatul UlamaMohammad Syafaat Mintaredja SH, Ketua Umum ParmusiAnwar Tjokroaminoto Ketua Umum PSIIMasykur Ketua Kelompok Persatuan Pembangunan dari partai ini adalah hijau dengan lambang Ka’bah, yang pada saat itu warna partai dianggap sebagai sesuatu yang sensitif karena bisa menjadi representasi dari perjuangan partai tersebut. Sayangnya dalam sejarah partai PPP tidak menjadi partai yang besar pada masa orde baru bahkan hingga terjadi beberapa faktor penyebab runtuhnya orde baru, kerusuhan Mei 1998 dan sejarah peristiwa Trisakti 1998. Perkembangan Partai Politik pada Masa Orde BaruPartai Politik Pada Masa Orde Baru1. Partai Golkar Golongan Karya2. PDI Partai Demokrasi Indonesia3. PPP Partai Persatuan PembangunanPeran Partai Politik pada Masa Orde BaruRelated posts Perkembangan Partai Politik pada Masa Orde Baru Perkembangan partai politik masa Orde Baru yang dimana banyak juga dikenal sebagai masa Demokrasi Pancasila yang terjadi pada tahun 1965-1998 dimana pada masa ini banyak perubahan-perubahan yang terjadi pada sisitem kepartaian di Indonesia. Salah satu tindakan MPRS yaitu mencabut kembali ketetapan No III/1963 mengenai penetapan Presiden Soekarno sebagai presiden seumur hidup kemudian tindakan yang diambil pula pada masa Orde Baru ini adalah TAP MPRS No. XXV/1966 mengenai pembubaran PKI, sedangkan Partindo yang telah menjalin hubungan erat dengan PKI dibekukan pada tahun yang sama. Hal tersebut merupakan langkah-langkah awal yang terjadi pada partai politik pada masa Orde Baru. Dikarenakan ada partai politik yang saat itu dibubarkan maka wacana dan berbagai perdebatan mengenai perlunya perlunya mendirikan demokrasi dan membentuk suatu sistem politik yang demokratis dan merombak struktur politik yang ada. Kemudian diadaknnya seminar Angkatan Darat II di Bandung yang diadakan pada tahun 1966 dengan salah satu makalah yang berjudul Pemilihan Umum dan Orde Baru dimana makalah tersebut membahas mengenai tentang pemilihan yaitu sistem perwakilan berimbang dan sistem distrik. Kemudian hasil perdebatan baik dalam Seminar Angkatan Darat maupun diluar akhirnya sistem distrik dicantumkan dalam rancangan undang-undang pemilihan umum yang diajukan pada parlemen pada 1967 beserta RUU lainnya. Namun rancangan undang-undang yang diajukan tersebut mendapat kecaman keras oleh partai-partai politik dikarenakan dianggap dapat merugikan selain sistem distrik yang dianggap merugikan namun juga mencakup ide yaitu duduknya wakil ABRI sebagai anggota parlemen. Pada 27 Juli 1967 partai-partai dan pemerintah mencapai suatu kompromi yaitu menyetujui sistem pemilihan umum proporsional, tetapi dengan beberapa modifikasi antara lain tiap kabupaten akan dijamin sekurang-kurangnya satu kursi sehingga perwakilan daerah diluar Jawa akan seimbang dengan perwakilan di Jawa kemudian diterimanya ketentun bahwa 100 anggota parlemen dari jumlah total 460 akan diangkat dari golongan ABRI 75 dan non ABRI 25dengan ketentuan bahwa golongan militer tidak akan menggunakan haknya untuk memilih dan dipilih. Berdasarkan konsesus tersebut maka pada tanggal 8 Desember 1967 RUU diterima oleh parlemen dan pemilihan umum Orde Baru akan diikuti oleh 10 partai politik yang diselenggarakan pada 1971. Namun hal itu menimbulkan masalah baru karena berbagai kelompok dalam masyarakat dan dalam kalangan militer karena konsensus yang dianggap kelahana bagi kekuatan-kekuatan yang ingin merombak struktur politik misalnya kaum cendekiaan dan beberapa kalangan militer di Jawa Barat terutama kalanagan Divisi Siliwangi dan Konstrad yang merasa jika para partai-partai politik bertindak atas dasar ideologinya tanpa mengajukan suatu program yang dapat dilaksanakan. Masalah ini dapat diselesaikan lewat pembubaran partai dan penyusunan sistem dwi-partai yang akan berorientasi pada pembangunan dan hanya berbeda persepsi mengenai cara untuk melaksanakan pembangunan. Dimuka sepuluh partai termasuk Golkar, Presiden Soeharto mengutarakan pendapatnya agar partai mengelompokan diri agar dalam kampaye pemilihan umum lebih mudah tanpa partai kehilangan identitas. Pengelompokan ini mencakup yaitu Golongan Nasional, Golongan Spiritual, dan Golongan Karya. Namun hal ini tidak dapat terlaksana pada pemilu 1971 diadakan dengan sembilan partai politik NU, Parmusi, PNI, PSII, Parkindo, Katolik, Perti dan Golkar. Pengelompokan dalam tiga golongan baru terjadi pada tahun 1973. Empat partai Islam yaitu Nahdatul Ulama NU, Partai Muslim Indonesia, Partai Sarekat Islam Indonesia PSII dan Persatuan Tarbiyah Islamiyah Perti menjadi Partai Persatuan Pembanguan PPP. Kemudian dari lima partai politik yaitu Partai Nasional Indonesia PNI, Partai Kristen Indonesia, Partai Katolik, Partai Murba, dan Partai Pendukung Kemerdekaan Indonesia IPKI bergabung menjadi Partai Demokrasi Indonesia PDI. Kemudian pada pemilihan umum 1977 diikuti oleh tiga partai politik yaitu PDI, PPP, dan Golkar. Hal ini menandakan bahwa sistem pemilihan berganti dari sistem proporsional menjadi sistem distrik dimana ada penyederhanaan partai secara alami tanpa paksaan karena jumlah partai kecil akan berkurang , sekurang-kurangnya partai kecil akan terdorong untuk berkerja sama dengan partai politik lainnya. Golkar walaupun enggan untuk disebut sebagai partai politik namun pada hakekatnya sama dengan partai politik. Dari ketiga partai politik tersebut Golkar sebagai mesin politik pemerintahan karena selalu menguasai suara mayoritas dalam pemilihan umum. Golkar dipisahkan posisinya dari partai politik karena menurut elit politik Orde Baru Golkar Merupakan pengelompokan fungsional bukan partai. Langkah berikutnya dalam menata sistem kepartaian adalah konsep Pancasila dimana Pancasila dijadikan satu-satunya asas. Hal ini maksudkan agar tidak lagi terjadi penyimpangan atau persaingan antar partai karena tiap partai cenderung menonjolkan dan memperjuangkan asas mereka masing-masing. Dengan demikian tidak ada lagi tidak ada lagi kesempatan bagi organisasi politik yang ada untuk memiliki ciri khusus seperti PPP adalah Islam, Golkar adalah kekaryaan dan PDI adalah kerakyatan dan nasionalisme. Semula ketentuan tersebut mendapat penentangan terutama PPP namun pada akhirnya ketiga partai politik yang ada dapat menerimanya. Mulai pemilu 1982 sampai pemilu 1987 Golkar selalu menunjukan peningkatan perolehan suara. Hanya pada pemilu 1992 Golkar mengalami kemunduran namun pada pemilu 1997 Golkar menang besar-besaran. Pelaksanaan pengurangan partai politik menimbulkan ketidak puasan masyarakat karena dianggap sebagai tindakan represif karena adanya unsure paksaan serta ketiga partai politik yang ada juga dianggap kurang memanfaatkan peluang untuk mempersatukan berbagai unsure sehingga sesudah rezim Soeharto jatuh maka PPP dan PDI pecah. Namun dipihak lain berpendapat penyederhanaan partai telah mengakibatkan dalam sejarah Indonesia telah menghasilkan suatu kekuatan politik yang semi kompetitip. Dalam enam pemilihan umum Orde Baru lebih dari 90% dari masyarakat Indonesia yang berhak memilih menggunakan hak pilihnya. Maka kiranya dapat dikatakan bahwa ukuran formal cukup banyak anggota masyarakat yang merasa terwakili melalui salah satu dari tiga partai politik tersebut. Pada masa Orde Baru partai politik yang berpengaruh yaitu 3 partai politik yaitu PDI Partai Demokrasi Indonesia, PPP Partai Persatuan Pembangunan dan Golkar Golongan Karya setelah mengalami perdebatan panjang mengenai terbentuknya kedua partai yang mengalami penyederhanaan yaitu PPP dan PDI yang pada akhirnya setuju untuk menjadi satu karena adanya persamaan asas dan ideologi namun dalam hal ini Golkar bukan merupakan gabungan beberapa partai seperti partai yang lain. 1. Partai Golkar Golongan Karya Pada era Orde Baru, Golkar merupakan partai yang diistimewakan. Serangkaian pemilu yang digelar hanya formalitas saja karena Golkar selalu menjadi pemenang seperti yang sudah disinggung sebelumnya karena dalam beberapa kali pemilu Golkar menang suara mayoritas sehingga kedua partai poilitik lainnya yaitu PPP dan PDI tidak terlalu diperhitungkan karena kurang kontrol atas pemerintahan sehingga Golkar dapat mencari dukungan kepada masyarakat dengan leluasa. Kondisi itu terjadi karena Golkar merupakan bentukan mantan Presiden Soeharto bersama kalangan militer. Selama menjadi presiden, Soeharto selalu menjadi ketua Dewan Pembina Golkar. Soeharto juga menempatkan kader Golkar di semua jabatan birokrasi dan aparatur negara. Kondisi itu memudahkan pemenangan Golkar. 2. PDI Partai Demokrasi Indonesia Partai Demokrasi Indonesia PDI merupakan sebuah partai politik di Indonesia yang merupakan gabungan dari Partai Nasional Indonesia PNI, Partai Kristen Indonesia, Partai Katolik, Partai Murba, dan Partai Pendukung Kemerdekaan Indonesia IPKI 3. PPP Partai Persatuan Pembangunan Partai Persatuan Pembangunan PPP adalah sebuah partai politik di Indonesia. Pada saat pendeklarasiannya pada tanggal 5 Januari 1973 partai ini merupakan hasil gabungan dari empat partai keagamaan yaitu Partai Nahdlatul Ulama NU, Partai Serikat Islam Indonesia PSII, Perti dan Parmusi. Ketua sementara saat itu adalah Mohammad Syafa’at Mintaredja. Penggabungan keempat partai keagamaan tersebut bertujuan untuk penyederhanaan sistem kepartaian di Indonesia dalam menghadapi Pemilihan Umum pertama pada masa Orde Baru tahun 1973. Jabatan ketua umum pada awalnya berbentuk presidium yang terdiri dari KH Idham Chalid sebagai Presiden Partai serta Mohammad Syafa’at Mintaredja, Thayeb Mohammad Gobel, Rusli Halil, dan Masykur sebagai wakil presiden partai. Peran Partai Politik pada Masa Orde Baru Pada masa Orde Baru penyederhanaan kehidupan kepartaian dilakukan yang mengakibatkan di Indonesia hanya ada tiga partai politik yaitu PPP,PDI dan Golkar. Dari ketiga partai politik tersebut Golkar sebagai mesin politik pemerintah selalu menguasai mayoritas dalam pemilihan umum diman Golkar sangat aktif mencari dukungan masyarakat untuk pemerintah sedangkan kedua partai lainnya berperan sangat kecil bahkan sering dikatakan bahwa kedua partai lainnya yaitu PPP dan PDI hanya sebagai pelengkap demokrasi sementara peran sesungguhnya dalam kehidupan politik nasional hanya dipegang oleh Golkar yang memiliki suara mayoritas dalam lembaga perwakilan dan menguasai pemerintahan. Pada masa Orde Baru pula terjadi penyelarasan ideology kepartaian yaitu dimana pancasila dijadikan satu-satunya asas yang diharapkan dari ketiga partai politik tidak terjadi lagi perbedaan ideologis namun hanya berbeda dari program-program yang ditawarkan kepada masyarakat untuk menarik simpati pada pemilihan umum. Tentunya ketentuan itu tidak lepas dari keinginan agar partai politik yang ada mudah dikendalikan oleh pemerintah. Bahkan agar kehidupan kepartaian mudah dikendalikan oleh pemerintah agar mewujudkan stabilitas politik maka kepengurusan partai diupayakan agar dipegang oleh orang yang dipercaya pemerintah saja sehingga menimbulkan kepengurusan tandingan dalam kepartaian menjadi sering terjadi terutama ketika mekanisme politik yang murni dalam partai ternyata memunculkan figur kepengurusan yang dianggap tidak pro pemerintah. Kehidupan partai politik pada masa Orde Baru tidak menampakan dinamika yang berarti karena secara terus menerus dikuasai oleh Golkar sebagai mesin politik pemerintah yang selalu menguasai suara mayoritas tanpa adanya kontrol yang berarti dari dua partai lainnya. Sumber Budiarjo, Meriam. 2008. Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta PT Gramedia Pustaka UtamaSunarto. 2004. Sistem Politik Indonesia. Semarang Universitas Negeri SemarangHandoyo, eka;Moh Aris Munandar dan Martien Herna Susanti. 2010. Etika Politik dan Pembangunan. Semarang Widya Karya SemarangSubakti, Ramlan. 1992. Memahami Ilmu Politik. Jakarta PT Grasindo1965-1998 Demokrasi Pancasila UUD 1945 Related posts 0 Pada 1971, pemerintah melemparkan gagasan penyederhanaan partai politik dengan mengadakan pengelompokan partai. Pengelompokkan partai ini menganut sistem dwipartai. Pada 1973, setelah partai-partai politik menyetujui kebijakan penyederhanaan partai, terbentuklah dua partai politik dan satu golongan karya, yaitu sebagai berikut. 1 Partai Persatuan Pembangunan PPP Partai ini merupakan gabungan dari Nahdlatul Ulama NU, Partai Muslimin Indonesia, Perti, dan PSII. 2 Partai Demokrasi Indonesia POI Partai ini merupakan gabungan dari Partai Nasional Indonesia PNI, Partai Katolik, IPKI, dan Parkindo. 3 Golongan Karya, Golongan Karya merupakan organisasi yang semulabernama Sekretariat Bersama Sekber Golkar - Fusi Partai Politik atau penyederhanaan penggabungan partai tahun 1973 merupakan kebijakan yang dibuat oleh Presiden Soeharto. Tujuan Fusi Partai Politik atau Fusi Parpol sendiri adalah untuk menciptakan stabilitas politik kehidupan berbangsa dan bernegara. Kebijakan Fusi Parpol dianggap sebagai syarat utama untuk mencapai pembangunan ekonomi Indonesia. Baca juga Kondisi Politik masa Orde Baru Latar Belakang Fusi Parpol Diberlakukannya kebijakan Fusi Parpol didasari oleh tidak stabilnya politik pada masa Orde Baru yang disebabkan oleh sistem kepartaian. Selain itu, diketahui juga bahwa partai politik pada era Orde Baru sangatlah banyak, sehingga memunculkan banya ideologi sekaligus kepentingan partai. Pemilihan umum tahun 1955 telah melahirkan sampai 29 partai yang masih ditambah dari perorangan atau independen. Oleh sebab itu, pada masa Demokrasi Terpimpin, Presiden Soekarno melakukan Fusi Parpol berdasarkan Penpres No. 7 Tahun 1959 dan Perpres No. 13 Tahun 1960. Penpres No. 7 Tahun 1959 dan Perpres No. 13 Tahun 1960 mengatur tentang pengakuan, pengawasan, dan pembubaran partai politik. Pada tanggal 14 Mei 1960, diumumkan bahwa hanya ada 10 partai politik yang mendapat pengakuan dari pemerintah. Sejak saat itu, kebijakan Fusi Parpol terus berlangsung sampai Presiden Soekarno melepas jabatannya dan digantikan oleh Presiden Soeharto.

dua partai hasil penyederhanaan partai pada masa orde baru